plTema yang saya pilih kali ini adalah tentang pencemaran air sungai. Kenapa? Saya melihat rata-rata sungai di indonesia sudah tercemar airnya, jorok dan tidak terawat. Padahal untuk sebagian orang mereka menggunakan air sungai dalam kehidupan mereka.
A. Preventif (pencegahan)
1. Sungai tercemar disebabkan oleh pembuangan sampah ke sungai. Maka, jangan lagi membuang sampah ke dalam sungai. Buanglah pada tempat yang telah disediakan.
2. Pembuangan limbah pabrik ke dalam sungai juga menyebabkan air sungai tercemar (beracun). Jangan membuang limbah pabrik ke dalam sungai, jikapun harus dibuang ke dalam sungai lebih baik disaring/diproses dulu sehingga bahan-bahan kimia yang ada sidalamnya tidak berbahaya.
B. Curatif (Pengobatan)
1. Menjaga kelestarian daerah aliran sungai
2. Memberi sanksi tegas kepada orang yang membuang sampah ke sungai
3. Memberi sanksi tegas kepada perusahaan yang membuan limbah ke sungai tanpa di proses dahulu
C. Rehabilitasi (Perbaikan)
1. Mengadakan pemantauan rutin terhadap daerah aliran sungai
2. Menanggulangi lahan bekas pertambangan, TPA dan bencana
3. Meningkatkan konservasi air bawah tanah
4. Rehabilitasi dan konservasi keanekaragaman hayati
D. Promotif (Peningkatan)
Mulai sekarang marilah bersama-sama menjaga sungai dengan cara tidak membuang sampah kedalamnya. Jika bukan kita yang menjaga, siapa lagi?




0 komentar:
Posting Komentar